Seputar Tilang Elektronik yang Wajib Anda Ketahui

28 April, 2021
clock-bold
3 menit membaca

Image Seputar Tilang Elektronik yang Wajib Anda Ketahui

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah salah satu sistem tilang elektronik yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Penerapan tilang elektronik akan dilakukan serentak di 12 kepolisian daerah seluruh Indonesia.

Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tujuan dari pemasangan ETLE yaitu untuk melakukan penilangan, meskipun mobil berasal dari plat luar kota atau tidak berasal dari Jakarta.

Semua polda yang sudah bergabung dalam ETLE tahap satu bisa bekerja secara langsung. Misalnya ada warga Jakarta yang melanggar lalu lintas di Surabaya, maka sudah bisa ditindak atau sebaliknya. Meskipun pemilik kendaraan sedang berada di luar kota, maka surat tersebut akan tetap dikirimkan ke rumahnya.

Cara Kerja ETLE

Cara Kerja ETLE

Polda Metro Jaya menjadi polda pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Indonesia dan sudah menerapkan 98 kamera ETLE yang terpasang di jalan protokol di Jakarta. Kamera ETLE bisa ditemukan di simpang ketapang, simpang harmoni, simpang istana negara dan masih banyak yang lainnya.

Kamera ETLE dipasang dengan tujuan ingin menindak para pelanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran yang bisa terdeteksi menggunakan kamera ETLE seperti memakai ponsel saat berkendara, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman dalam berkendara.

Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, melanggar marka jalan dan memakai plat nomor palsu juga akan ditindak. Kamera ETLE akan secara otomatis menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara.

Data kendaraan yang melanggar akan dikirimkan ke back office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya. Data akan diidentifikasi memakai Electronic Registration & Identification atau ERI sebagai sumber data kendaraannya.

Lalu, petugas akan menerbitkan sebuah surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat konfirmasi akan dikirimkan paling lambat 3 hari setelah pelanggaran dilakukan.

Lokasi Daerah yang Sudah Diberlakukan ETLE

Lokasi Daerah yang Sudah Diberlakukan ETLE

Polda Metro Jaya secara serentak menerapkan ETLE lebih luas dengan menjangkau 23 kepolisian daerah di seluruh Indonesia. Penerapan ETLE berskala nasional serentak dilakukan sejak hari selasa tanggal 23 maret 2021.

Setidaknya ada 244 titik yang dijadikan lokasi pemasangan kamera ETLE yaitu 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, 1 titik di Polda Banten dan 21 titik di Polda Jawa Barat.

Cara Mengecek, Mengurus & Membayar

Cara Mengecek, Mengurus & Membayar

Para pelanggar yang diberi surat konfirmasi pelanggaran akan diberi waktu sekitar 8 hari untuk melakukan konfirmasi. Pelanggar bisa datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum secara langsung atau bisa lakukan konfirmasi via website ETLE yang dapat diakses secara gratis.

Secara umum, petugas akan menerbitkan tilang dengan memakai metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang sudah diidentifikasi berlawanan dengan hukum. Dengan cara ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.

Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi atau gagal lakukan konfirmasi, maka akan berakibat pada pemblokiran STNK sementara. STNK akan terblokir, baik saat berganti alamat, kegagalan pembayaran denda dan kendaraan telah dijual.

Keluarga Wuling, menaati peraturan lalu lintas yang berlaku sudah menjadi kewajiban semua pengguna jalan raya. Pastikan selalu membawa kelengkapan surat surat kendaraan ya, supaya perjalanan selalu aman dan nyaman.

 

Find Your Wuling

Find Your
Wuling

Buying Consultation

Buying
Consultation

Test Drive

Test
Drive

Find A Dealer

Find A
Dealer

Find Your Wuling

Find Your
Wuling

Buying Consultation

Buying
Consultation

Test Drive

Test
Drive

Find A Dealer

Find A
Dealer